Polisi tidak melakukan penahanan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Sofjan Jacoeb, tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Seusai menjalani pemeriksaan pertamanya, Jacoeb keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya dan langsung menuju mobil pribadinya tanpa memberikan pernyataan apa pun. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat belas jam ini, harus dihentikan lantaran kondisi kesehatan Sofjan Jacoeb yang terus menurun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.