Kompas TV nasional rumah pemilu

Eks Ketua Bawaslu Sebut Pemilu 2024 Penuh Kegaduhan, Tidak Boleh Ada Satu pun Suara Rakyat Bergeser

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 06:20 WIB
eks-ketua-bawaslu-sebut-pemilu-2024-penuh-kegaduhan-tidak-boleh-ada-satu-pun-suara-rakyat-bergeser
Para pekerja menyiapkan kotak suara untuk didistribusikan ke TPS menjelang pemilu 14 Februari, di Jakarta, Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024. T (Sumber: The Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2012-2017, Muhammad menyayangkan keramaian dan kegaduhan seputar Pemilu 2024.

Muhammad menyebut semua kegaduhan ini seharusnya bisa diantisipasi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Muhammad menilai kontroversi seputar pemilu lebih gaduh dan ramai pada tahun ini dibanding ketika dia mejabat.

"Mereka ini orang-orang hebat, orang-orang terpilih, orang-orang pengalaman. KPU RI, KPU provinsi, sampai ke bawah, Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, sampai ke bawah adalah orang-orang yang lahir dari proses seleksi yang sangat ketat. Maka kita berharap penyelenggara pemiu itu bisa mencermati, bisa menilai mana catatan-catatan negatif dalam pemilu sebelumnya,” kata Muhammad dalam program “Sapa Indonesia Malam” Kompas TV, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Bentuk Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat, Din Syamsuddin: Kami Menolak Pilpres Curang secara TSM

Muhammad menggarisbawahi proses anggota KPU dan Bawaslu RI yang pernah menjabat di tingkat daerah hingga ke pusat.

Pengalaman itu disebut seharusnya bisa membuat penyelenggara pemilu mengantisipasi potensi kegaduhan.

"Pemilu kita ini kan sama, undang-undang pemilu yang kita gunakan pada 2023 ini itu persis sama dengan undang-undang yang digunakan pada 5 tahun sebelumnya, walaupun ada bebarapa pasal yang dilakukan perubahan gitu kan, tapi pada umumnya regulasinya sama,” katanya.

Mengenai potensi kecurangan selama proses penghitungan suara, Muhammad menegaskan, Bawaslu harus menelusuri.

Ia menyayangkan jika dugaan kecurangan justru lebih banyak muncul dari laporan masyarkat, alih-alih deteksi Bawaslu.

"Harus ditelusuri oleh Bawaslu, tidak boleh ada satu pun suara rakyat bergeser di luar hasil pilihan rakyat,” kata Muhammad.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Adovkasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Romi Maulana menyebut, relawan jaringan itu menemukan dua problem krusial ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ia menyebut terdapat ketidaksinkronan data dari formulir C hasil di TPS dengan angka yang masuk dalam Sirekap.

Saat dilakukan penghitungan ulang dalam rekapitulasi, Romi pun menyebut berita acara tidak diubah.

"Nah ini kan yang ke depan akan berpengaruh terhadap legitimasi dan pembuktian, sebenarnya mana yang valid dalam proses penghitungan, rekapitulasi yang kemudian dilakukan,” kata Romi.

Di lain sisi, Romi menyorot Bawaslu yang tidak punya sistem pengawasan yang bisa mengimbangi kegaduhan akibat Sirekap.

Baca Juga: Suara PSI Naik , PPP Turun, Achmad Baidowi : Pasti Ada Oknum yang Memanfaatkan Situasi




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x