JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberi penilaian terkait lonjakan suara signifikan yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Data perhitungan suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 dari 2.240 TPS.
Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan hasil Pemilu 2024 yang akan disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang, bukan data yang ditampilkan dalam situs real count KPU.
Adapun rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi, hingga ke KPU RI saat ini sedang dilakukan oleh KPU.
"Undang-Undang Pemilu menegaskan perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi, dan KPU RI," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sampai Mana Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional oleh KPU?
Idham menambahkan dalam rekapitulasi berjenjang surat suara yang masuk nantinya akan diteliti.
Menurutnya, jika ada anomali data antara fakta di lapangan dengan data yang tercantum dalam situs real count pastinya akan diteliti dalam rekapitulasi berjenjang.
Ia juga tidak memahami apa yang dimaksud dengan lonjakan suara PSI, sebab seluruh perolehan suara akan diteliti ulang dalam setiap tahapan rekapitulasi.
"Dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," ujar Idham.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.