JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah gertakan.
Mahfud mnuturkan bahwa hak angket akan diserahkan secara resmi ketika masa persidangan DPR dibuka pada 5 Maret 2024. Adapun saat ini, DPR masih dalam masa reses.
“(Ada yang bilang) kok angket itu cuma gertak, ya nunggu sidang DPR dong. DPR sidang, diserahkan secara resmi,” kata Mahfud di Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Demo Hak Angket di Depan Gedung DPR, Massa Mulai Bubarkan Diri
Mantan Menteri Koordiantor bidang Politik Hukum dan Kemananan atau Menko Polhukam itu memastikan bahwa hak angket akan berjalan di DPR.
Mahfud mengaku telah memberikan arahan mengenai substansinya untuk menggulirkan hak angket di DPR dalam rangka mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun meyakini bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan karena saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya,” ujar Mahfud.
Mahfud pun mengingatkan agar jangan menyesatkan masyarakat bahwa hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu hanyalah sebagai gertakan.
Baca Juga: Relawan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Deklarasi Bersama Tolak Pilpres Curang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.