JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan ada 45 pengawas pemilu yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, berdasarkan catatannya per 25 Februari 2024 lalu, total ada 3.931 pengawas pemilu yang mengalami musibah.
Selain 45 orang di antaranya meninggal dunia, 179 orang mengalami kecelakaan, 358 menjalani rawat inap, dan 3.349 rawat jalan usai bertugas dalam Pemilu 2024.
Bawaslu telah menyiapkan bantuan kepada pengawas pemilu berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.
“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc," kata Herwyn, Selasa (27/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Soal Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu: Lagi Penyelidikan
"Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukannya santunan,” imbuhnya.
Herwyn menyebut kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh jajaran pengawas ad hoc tidak mudah.
Hal itu karena jumlah sumber daya manusia (SDM) Bawaslu yang kurang mencukupi. Apalagi hanya terdapat satu pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup," tutur Herwyn.
"Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik,” pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Ketua KPU dan Bawaslu Nggak Bisa Diangket, yang Bisa untuk Pemerintah
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.