Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS) saat 17 April 2019, oleh pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf kepada pendukungnya.
Seruan mengajak pakai baju putih itu dianggap sebuah pelanggaran pemilu yang serius. Pelanggaran yang dimaksud terkait asas pemilu yang bebas dan rahasia. Instruksi menggunakan warna putih dianggap dapat mempengaruhi psikologis pemilih.
Berikut pernyataan lengkap Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
#SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.