Polisi mendalami peran mantan Kapolda Metro Jaya, Sofjan Jacoeb, dalam dugaan kasus permufakatan jahat berupa makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pendalaman dilakukan usai memeriksa sekitar 20 orang saksi. Polisi juga mendalami kasus berita bohong yang dilakukan Sofjan, terkait tuduhan-tuduhan kecurangan yang dilakukan pemerintah dan KPU. Salah satu barang bukti yang disita adalah video orasi Sofjan di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.