JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan ihwal adanya dugaan jual beli surat suara di Malaysia.
Namun, ia tak bisa memberikan informasi secara detail, karena hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh jajarannya.
Baca Juga: NEWS OR HOAX - Hasil Hitung Suara Pilpres 2024 Di Luar Negeri | Surat Suara Tercoblos Di Malaysia
“kan lagi penyelidikan, masih dalam proses, aku enggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses,” kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Bagja menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan karena terdapat potensi pidana dalam dugaan jual beli surat suara di Malaysia.
“Karena ini masuk pidana, teman-teman Sentra Gakumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” kata Bagja.
“Kan video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri ada yang menarik sih memang tapi nantilah ini kan masih dalam rangkaian namanya proses penyelidikan, nanti ada penyidikan kan itu merajut,” sambungnya.
Terkait dugaan pelaku, ia mengaku masih belum bisa membeberkan kepada publik.
Baca Juga: KPU Setop Hitung Suara Metode Pos dan Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Malaysia
Meski begitu, Bagja mengamini kewenangan soal surat suara ada sepenuhnya di tangan penyelenggara Pemilu.
“Betul yang bertanggung jawab penuh adalah penyelenggara,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.