JAKARTA, KOMPAS TV - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyebut tak tepat bila program makan siang gratis dialokasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Diketahui, makan siang gratis merupakan program dari capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Buka Suara tentang Program Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Menurut dia, RAPBN 2025 itu seharusnya masih menjadi program dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"(Progam makan siang gratis diproyeksikan masuk) APBN 2025? Ya mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru," kata Mahfud di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Menurut dia, seharusnya program tersebut dialokasikan ke dalam APBN Perubahan 2025 yang sudah masuk ke dalam pemerintahan baru.
"Mestinya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan 2025, Juni ya, Juni tahun 2025," ujarnya.
Meski begitu, ia tak terlalu mempersoalkan karena mungkin itu masih hanya sebatas usulan saja.
"Tetapi enggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," kata Mahfud.
Sebelumnya, pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.
Suharso menuturkan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap terealisasi.
Baca Juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet Hari Ini, Bahas Makan Siang Gratis?
Kendati begitu, penyusunan ini baru tahap awal, RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi hasil hitung resmi Pilpres 2024 keluar.
"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," kata Suharso.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.