JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Februari 2024 akan segera berakhir. Mari cek kembali daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa tahun ini.
Pemerintah sebelumnya telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Keputusan itu diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: DAMRI Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2024 Mulai Hari Ini, Berikut Cara Belinya
Cuti bersama pertama tahun ini jatuh pada Jumat, 9 Februari lalu yang merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Sementara cuti bersama berikutnya akan jatuh pada Selasa, 12 Maret yaitu sehari setelah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Dengan rincian, 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: Kata Mendag Zulhas usai Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Rakyat Klender
Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan dapat merencanakan aktivitas dan liburan mereka dengan lebih baik di tahun 2024.
Keputusan tersebut juga mencerminkan keberagaman budaya dan keagamaan yang ada di Indonesia, dengan menghormati dan merayakan hari-hari besar dari berbagai agama dan kepercayaan.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Jangan Sampai Terlewat!
Baca Juga: Adakah Formasi CPNS/PPPK 2024 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan? Ini Instansi yang Buka pada 2023 Lalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.