JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan Hak Angket di DPR dinilai bisa menghilangkan kecurigaan semua pihak terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai Hak Angket merupakan upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, jika Pilpres 2024 tidak ada kecurangan maka setiap peserta Pilpres tidak perlu khawatir dengan adanya Hak Angket di DPR.
Sebaliknya jika ada yang menghalang-halangi sama saja dugaan kecurangan tersebut seolah ingin ditutupi.
"Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan," ujar JK dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Komentar Surya Paloh, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga Mahfud MD soal Hak Angket
JK menambahkan adanya Hak Angket akan menguntungkan semua pihak.
Terutama masyarakat yang ingin mengetahui apakah dugaan kecurangan di Pilpres 2024 benar terjadi atau tidak.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," ujar JK dikutip dari Kompas.com.
Adapun Hak Angket wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mengajak partai politik pengusung capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.
Baca Juga: Surya Paloh Instruksikan Kader NasDem di DPR Wajib Ikut Hak Angket
Saat ini, partai pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Sedangkan partai pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDI-P dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.