JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersedia mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengenai anggaran pembuatan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Sirekap yang menjadi alat bantu perhitungan suara ini belakangan menjadi sorotan lantaran adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan yang diunggah.
Terlebih, dana yang keluar untuk membuat Sirekap sangat besar. Dalam proyek pengembangan Sirekap, diketahui KPU menghabiskan Rp3,5 miliar. Pengembangan Sirekap dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam sebuah nota kesepahaman KPU dan ITB pada 2021.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui anggaran Sirekap memang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pemilu.
Untuk itu, pihaknya tidak keberatan jika nantinya ada audit terkait anggaran KPU, termasuk dalam pembuatan Sirekap.
Baca Juga: ICW Datangi Kantor KPU RI, Minta Data Anggaran Pengadaan Sirekap
"Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit BPK. Dan pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri," ujarnya saat jumpa pers di kantor KPU, Jumat (23/2/2024).
Hasyim menambahkan, meski ada beberapa data keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, KPU tetap menggunakan Sirekap demi transparansi.
Menurutnya, dari Sirekap juga masyarakat bisa memantau secara jelas foto asli formulir C hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang ditayangkan.
Bahkan, tidak hanya masyarakat, peserta pemilu juga bisa memantau agar proses pengawalan suara dapat dilakukan selain menggunakan saksi.
"Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil plano di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dilihat, dimonitor, dipantau," ujar Hasyim.
Baca Juga: Kisruh Sirekap, Baiknya Dihentikan dan Tidak Ada Alasan Untuk Digunakan| SATU MEJA
"Itulah tujuan adanya Sirekap ini, supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.