JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa delapan siswa Binus School Serpong terkait kasus bullying atau perundungan, Kamis (22/2/2024).
Wendi mengatakan bahwa delapan terduga pelaku yang diperiksa tersebut sudah termasuk anak artis Vincent Rompies.
“Tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH (penasehat hukum), ada perwakilan dari Bapas, dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” ucap Wendi, Kamis malam.
Baca Juga: Vincent Rompies Sebut Anaknya Masih Berstatus Saksi di Kasus Bullying Binus School Serpong
Ditanya soal penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku, Wendi belum dapat menjelaskan. Ia bilang, polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus bullying Binus Serpong ini lebih lanjut.
“Sampai dengan saat ini, proses masih berjalan, masih didalami semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, artis Vincent Rompies juga sudah buka suara usai mendampingi anaknya diperiksa polisi. Vincent mengaku berempati dengan peristiwa bullying yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa anaknya masih berstatus sebagai saksi. Ditanya soal motif anak melakukan bullying, Vincent meminta publik untuk menunggu keterangan polisi.
Lebih lanjut, ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pria 43 tahun itu mengaku terus berkomunikasi dengan pihak pelapor agar kasus ini segera selesai.
“Iya kekeluargaan, yang penting kekeluargaan. Semoga bisa menemukan titik cerah untuk berdamai dan berdiskusi, dan juga semua bisa kembali normal lagi,” ucapnya, Kamis malam.
Sebagai informasi, kasus bullying di Binus School Serpong terkuak usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama Geng T.
Baca Juga: Korban Bullying di Binus School Serpong Alami Trauma, Tak Mau Keluar Rumah
Perundungan ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul. Anak dari artis VR diduga terlibat dalam perundungan.
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Polisi mengatakan bahwa Geng T sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.