JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sepakat menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Sekretaris jenderal dari tiga parpol pengusung pasangan Anies-Muhaimin, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berkumpul di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).
Ketiganya, yakni Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, seusai pertemuan mereka.
Hermawi Taslim mengatakan, dalam pertemuan itu ketiganya juga berbicara tentang kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan oleh Pak Anies,” kata Hermawi.
Baca Juga: Di Depan Mahfud MD, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tanggapi soal Usulan Hak Angket
“Kita siap bersama inisiator, PDIP, untuk menggulikan angket. Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana selanjutnya.”
Hermawi menambahkan, jika nantinya hak angket tersebut jadi diajukan, pihaknya menginginkan kesamaan derajat dan saling menghormati.
“Dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghormati, ada saling menghargai, ada kesamaan equal, itu yang kami inginkan kalau nanti kami berama-sama PDIP dan mungkin juga PPP kalau sama sama menggulirkan hak angket,” bebernya.
“Mengapa angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik menegakkan keadilan dan kebenaran bagi bangsa Indonesia,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.