MALANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) pada Jumat (23/2/2024) besok.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (22/2/2024).
Ia menyebut PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di tiga kecamatan.
"PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024, di lima TPS yang ada di tiga kecamatan," kata Mahardika, dikutip Antara.
Kelima TPS tersebut, lanjut Mahardika, adalah tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung; satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon; dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Usulan Hak Angket Tak Perlu Dukungannya: Enggak Ada Gunanya kalau DPR Enggak Mau
Mengenai penyebab pelaksanaan PSU, ia menyebut ada pemilih yang berasal dari luar daerah dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun diberikan surat suara dan mencoblos saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
"PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih DPTb," ungkapnya.
Secara keseluruhan, ada 1.391 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima TPS tersebut yang akan menggunakan hak suaranya kembali.
Ia memerinci jumlah pemilih di kelima TPS tersebut, yakni 279 pemilih di TPS 2 di Desa Senggreng yang mencoblos ulang untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian di TPS 4 di Desa Senggreng, terdapat 266 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan DPD RI.
Di TPS 16 di Desa Senggreng, terdapat 294 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: ICW-KontraS Surati KPU Minta Audit Sirekap hingga KPPS Meninggal
TPS keempat yang melaksanakan PSU yakni TPS 3 di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dengan 274 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, TPS 4 di Desa Sekarpuro, terdapat 278 pemilih yang mencoblos ulang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemilihan DPRD Kabupaten Malang.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.