JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berpendapat usulan agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tidak memerlukan dukungannya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Mahfud menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
“Enggak perlu dukungan saya,” kata Mahfud.
Ia mengatakan dukungan dari dirinya tidak ada gunanya jika DPR tidak setuju.
“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” tambah mantan Menko Polhukam itu.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Respons soal Hak Angket di Depan Mahfud MD, Begini Katanya
Mahfud juga menegaskan, hak angket bukan urusan pasangan calon (paslon), melainkan partai politik.
“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga,” kata dia.
“Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” ujar Mahfud.
Ia mengatakan, dirinya tidak akan berkomentar mengenai hak angket maupun hak interpelasi.
“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 digulirkan pasangan Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Hadi Tjahjanto Lebih Lincah Jadi Menko Polhukam ketimbang Dirinya
Ganjar bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR, PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak tersebut.
Usulan Ganjar disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.