JAKARTA, KOMPAS TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Salah satu permohonan isi dalam surat tersebut ialah meminta KPU RI untuk lebih transparan mengenai permasalahan yang muncul ke publik dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Baca Juga: Ketua KPU Kuningan Ungkap Satu Bundel C Plano DRPD Hilang Saat Rekapitulasi
"Belakangan, berbagai persoalan dan kekacauan muncul ke permukaan publik seperti kesalahan pemindaian data pada Sirekap yang akhirnya berimplikasi pada kegaduhan, berbagai dugaan kecurangan di hari-H pencoblosan, hingga tingginya angka petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Selain itu, Egi menjelaskan, dalam periode waktu masa kampanye, pelaporan dana kampanye partai politik (parpol) maupun pasangan calon presiden-wakil presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.
Selain dikarenakan informasi yang disediakan tidak rinci dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang disediakan oleh KPU pun seringkali tidak dapat diakses.
"Permasalahan ini menunjukkan bahwa sistem yang dibangun dan disiapkan KPU RI masih jauh dari prinsip keterbukaan," ujarnya.
"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU RI, kami meminta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sikadeka," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian meminta KPU untuk transparan terkait data anggaran pengadaan Sirekap tersebut.
Baca Juga: PKB Kecewa dengan Teknologi Sirekap: padahal Anggaran Besar dan Diagung-agungkan KPU
"Selain permasalahan soal aplikasi atau website-nya Sirekap, kami juga menyoroti berbagai persoalan kemanusiaan. Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya, alasan sesungguhnya," ujar Rozy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.