JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebut demokrasi Indonesia berada di titik nadir. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menolak hasil Pemilu 2024 dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan dalam Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (21/2/2024) malam.
“Kita bisa lihat ya demokrasi kita sekarang ini di titik nadir. Harusnya Pemilu 2024 yang telah kita lalui, harusnya demokrasi kita sudah semakin matang, 26 tahun setelah reformasi,” ucap Sukur.
Sukur pun mengurai permasalahan besar yang ditimbulkan sehingga membuat demokrasi Indonesia berada di titik nadir.
Baca Juga: Airlangga: Golkar dan Koalisinya Pasti Tolak Hak Angket
“Kalau kita mau jujur ya, ada sebenarnya dua permasalahan besar yang timbul sehingga terjadi seperti ini, yang pertama itu adalah sebelum pelaksanaan Pemilu itu sendiri, kita tahu masalah MK dan sudah ada keputusan MKMK, bermasalah ketua MK-nya, terus kemudian kita lihat di DKPP itu diberikan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU,” ucap Syukur.
“Nah terus tapi yang paling salah satu juga berbahaya adalah penyaluran bansos. Saya kan juga ikut ya Pileg, nanti dengan ada Bansos yang begitu jor-joran, maka masyarakat kita itu berakibat dia milih kalau ada uang, nah itu secara mentalitas dan pikiran ada yang seperti itu. Nah ini kan merusak mentalitas pemilih, haruskan melihat kualitas, memakai hati nurani.”
Bukan hanya itu, Syukur menuturkan ada juga persoalan saat pelaksanaan pemilu hingga dan penghitungan suara dilakukan.
Baca Juga: Jabat Menteri ATR, AHY: Saya akan Belajar Cepat dan Mudah-mudahan Tidak Mengecewakan
“Ada pemilih yang mempergunakan hak pilih lebih dari satu kali, itu ada di 2.413 TPS, itu kan luar biasa sekali, itu masih ditemukan, kemudian ada intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara Pemilu itu ada di 2.271 TPS, bukan saya yang bicara ini (Bawaslu), mobilisasi pergerakan pemilih dan peserta pemilu 2.632 TPS dan indikasi pelanggaran-pelanggaran lainnya itu 2.509 TPS, kemudian aplikasi SIREKAP,” kata Syukur.
Sebelumnya, PDIP secara tegas menolak penggunaan Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada penghitungan suara Pemilu 2024 karena dinilai bermasalah.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024).
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut.
Selain itu, PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara.
PDIP menilai kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.
"KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," demikian bunyi pernyataan.
PDIP menyampaikan, permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C. Hasil, sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.