JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecuragan di Pemilu 2024.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghormati dorongan Ganjar untuk hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu.
Namun menurutnya, hal tersebut tidak perlu lantaran Pemilu 2024 berjalan dengan keadaan tenang, dan suasana guyub serta kebersamaan.
Tak hanya itu seluruh dunia juga memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia dengan hasil yang dianggap spektakuler.
"(Pemilu 2024) itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua menyaksikan Pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," ujar Muzani di Media Center TPN Prabowo-Gibran, Selasa (20/2/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Jokowi Respons soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran ini mengakui jika dalam proses dan tahapan Pemilu memang ada kekurangan. Hal itu memang tidak bisa ditutup-tutupi.
Namun bukan berarti juga kekurangan itu harus dilakukan hak angket. Bisa saja KPU melakukan evaluasi besar agar kekurangan di Pemilu dan Pilpres tidak terjadi di Pilkada serentak pada November 2024 nanti.
"Jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
"Kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga, dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," sambung Muzani.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.
Baca Juga: Anies Tanggapi Usul Ganjar Gunakan Hak Angket DPR Sikapi Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Peluang komunikasi itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ganjar menyatakan partai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.