JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebut bahwa kasus bullying atau perundungan di Binus International School Serpong sudah terstruktur dan menjadi tradisi.
Hal ini berkaitan dengan utas akun X @BosPurwa yang mengatakan bahwa subkultur bernama “Geng Tai” sebagai pihak yang diduga melakukan perundungan, sudah diteruskan oleh sembilan generasi.
“Biasanya ini pola terstruktur. Kalau sudah berlangsung sembilan generasi atau turun-temurun, (perundungan) sudah jadi tradisi, dinormalisasi sehingga jadi habituasi (pembiasaan),” ucap Satriawan, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Kasus Bullying di Binus Serpong, Puskapdik Dorong Aktivasi Satgas Pencegahan Kekerasan Sekolah
Menilik pola yang terjadi, Satriawan menyebut bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan menyeluruh, maka akan timbul korban lain dari Geng Tai.
Di sisi lain, kasus perundungan Geng Tai ini juga dapat menguak kasus yang lebih besar yang masih berkaitan dengan perundungan.
Untuk itu, Satriawan mendorong dilakukannya investigasi dari pihak sekolah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dinas Pendidikan setempat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan tim independen.
Ia juga mengusulkan adanya hotline pengaduan aktif yang memberikan ruang bagi para korban untuk melapor.
Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai amanat Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan juga perlu segera dilakukan.
“Selain harus segera buat TPPK, sekolah hendaknya segera sosialisasikan hotline pengaduan yang aktif,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus bullying di Binus School Serpong ini mencuat usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama “Geng Tai” yang diduga melibatkan anak dari artis VR.
Baca Juga: Kasus Perundungan Jadi Prioritas Sekolah, Binus School Serpong Panggil Siswa yang Diduga Terlibat
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan bahwa korban dari perundungan ini tengah dirawat di rumah sakit karena menderita memar dan luka bakar.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.