JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kecurangan pemilu.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ia menyebut DPR melalui komisi terkait harus melakukan hal itu, mengingat parlemen memiliki fungsi pengawasan.
"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami mengimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat Pilpres, Prabowo Temui SBY untuk Sowan dan Berterima Kasih
Ia berpendapat, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan kejanggalan selama proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Terlebih menurutnya dalam tiga hari belakangan semua persoalan itu sudah beredar di media sosial maupun media massa.
Karaniya pun menilai, pengawasan merupakan hal penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.
"Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU," ujar Karaniya.
Ia berharap, KPU dapat menjamin dan memperbaiki segala masalah yang ada agar Pemilu 2024 yang jujur dan adil dilihat dari keabsahan suara dapat terwujud.
"Itu yang saya kira satu hal yang sangat penting yang saya kira harus dijamin oleh KPU dan segera diperbaiki, segera diaudit, sehingga kita yakin Pemilu 2024 ini berlangsung dengan legitimate berdasarkan data-data yang valid dan sah," harapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua PKB Sulteng Wanti-wanti Komisioner KPU Tidak Main-main dengan Suara Rakyat
Sebelumnya, kubu dari dua pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menemukan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun mendapati adanya sejumlah indikasi pelanggaran pemilu, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara.
Atas berbagai indikasi yang ditemukan, Presiden Joko Widodo meminta agar pihak yang berkeberatan atas temuan-temuan itu membawa persoalan ini ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa ditindaklanjuti.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.