Kompas TV nasional rumah pemilu

Pemangkasan Subsidi BBM demi Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan TKN Prabowo-Gibran

Kompas.tv - 17 Februari 2024, 09:00 WIB
pemangkasan-subsidi-bbm-demi-makan-siang-gratis-begini-penjelasan-tkn-prabowo-gibran
Capres Prabowo Subianto tiba di tempat pemungutan suara di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Vincent Thian/Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberikan penjelasannya terkait isu pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, menegaskan, bahwa tidak ada pemangkasan subsidi BBM.

Ia menjelaskan bahwa yang akan dilakukan pihaknya adalah efisiensi dengan membatasi orang yang bisa menikmati subsidi BBM dan elpiji 3kg.

Efisiensi tu dilakukan guna memastikan penerima subsidi BBM dan elpiji 3kg tepat sasaran, sehingga anggaran subsidi energi bisa otomatis terpangkas dan kemudian dialihkan ke program makan siang gratis. 

Menurut Eddy, subsidi BBM Pertalite dan elipiji 3kg yang menelan anggaran negara besar-besaran, selama ini justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.

"Jadi, subsidi energi kita tahun lalu itu Rp 500 triliun. Tahun ini Rp 350 triliun. Porsi terbesar dari subsidi energi itu adalah subsidi untuk pertalite dan elpiji 3 kg. Tetapi, yang menikmati pertalite dan elpiji 3 kg 80 persennya itu masyarakat mampu," kata Eddy dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/2/2024).

"Kita evaluasi dulu pemberian subsidi energi itu untuk kita bisa lakukan efisiensi. Caranya gimana?" ujarnya.

"Pertama, data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? Misalkan saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," ujar Eddy.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Disebut "Prank", TKN: Dilaksanakan Bertahap, 82,9 Juta Anak Itu di 2029

Selain itu, kata Eddy, akan ada aturan mengenai penerima subsidi energi yang diperkuat, sehingga tidak sembarang orang bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

"Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu kemudian dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa," kata dia.

"Dan kemudian buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum," tutur Eddy.

"Kalau itu kita lakukan, otomatis kan kebutuhan untuk subsidi energi kan berkurang. Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," ujarnya.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan, tidak ada pemangkasan subsidi BBM demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah melainkan efisiensi subsidi energi.


"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya enggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi, bukan subsidi BBM," ucap Eddy.

"Saya katakan, efisiensi di bidang subsidi energi. Kan saya pimpin Komisi VII DPR, jadi saya tahu apa yang bisa dipangkas, apa yang enggak," ujarnya. 

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ingin PDIP Tetap Berada di Pemerintahan, Bukan Oposisi




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x