JAKARTA, KOMPAS.TV - Real count adalah proses penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Data real count dapat diakses secara online melalui situs KPU RI.
Real count menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu) dari semua tempat pemungutan suara (TPS). Real count membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui hasilnya.
KPU melakukan real count dengan bantuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS dan juga saksi-saksi di TPS yang menggunakan alat bantu untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS.
Baca Juga: Perbedaan Exit Poll, Quick Count dan Real Count, Apa Saja Kekurangan dan Kelebihannya?
Situs KPU RI menampilkan data real count Pemilu 2024. Data real count meliputi Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu DPD. Inilah cara-cara untuk mengecek real count di situs KPU.
Untuk mengetahui cara cek real count KPU, ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Momen Prabowo Cerita Kedekatan dengan Deretan Presiden RI
Baca Juga: Prabowo Ngaku Kaget SBY Jalan Kaki 7 Km Saat Ikuti Kampanye Akbar di GBK: Penghormatan!
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.