JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD sudah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Mahfud yang menggunakan batik berwarna kuning ditemani istri dan anaknya datang ke di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 106 Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan berjalan kaki.
Ia mengisi daftar hadir disertai verifikasi kemudian memperlihatkan seluruh kertas surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI hingga DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Setelah memastikan keempat surat suara aman, Mahfud kemudian masuk ke bilik suara dan menentukan pilihannya.
Usai melakukan pencoblosan, Mahfud MD bersama istri dan anaknya menunjukkan jari kelingking kanannya sebagai bukti telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Sebagaimana tayangan KOMPAS TV, suasana di TPS 106 Sambilegi cukup ramai saat Mahfud MD datang dan menggunakan hak pilih.
Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Tidak Puas Hasil Pemilu Ada Jalur Hukum, Tidak Boleh Ada Kekerasan Atas Nama Apapun
Mahfud pun berharap keramaian saat dirinya melakukan pencoblosan menjadi pertanda besarnya dukungan Masyarakat untuknya di Pilpres 2024.
“Keramaian ini (semoga) juga menggambarkan banyaknya suara untuk saya,” ujar Mahfud MD.
Mahfud mengaku tidak punya persiapan khusus untuk menghadapi hari pemunggutan suara di mana dirinya menjadi cawapres.
"Persiapan khusus nggak ada,” ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, pemilu yang dilakukan saat ini secara garis besar sudah bisa dilihat hasilnya pukul 15.00 WIB.
“InsyaAllah secara garis besar kita nanti secara umum sudah akan melihat hasil pemilu sekitar jam 3 (sore). Barangkali informasi resmi di tv jam 3. Biasanya sebelum itu sudah beredar lewat berbagai media tentang perkiraan hasil akhir dan resminya hasil akhir menurut saya sudah bisa dilihat sekitar jam 5 sore,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Apa pun Hasilnya, Pemilu untuk Mencari Pemimpin Bukan Musuh
“Kita sudah bisa lihat parpol dapat kursi berapa? Calon Presiden perolehannya seperti apa. Mari kita tunggu aja. Rakyat Indonesia saya kira sekarang harus memberikan keputusan atau pengadilan ketatapemerintahan di dalam bentuk pemberian suara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.