Kompas TV nasional rumah pemilu

Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Bisa Dilihat di Sini!

Kompas.tv - 14 Februari 2024, 09:00 WIB
link-hitung-cepat-atau-quick-count-pilpres-dan-pileg-2024-bisa-dilihat-di-sini
Ilustrasi. Link hitung cepat atau quick count Pilpres dan Pileg 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan umum legislatif (pileg) diselenggarakan hari ini, Rabu (14/2/2024).

Masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih, melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 akan mulai ditampilkan 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, yakni pukul 15.00 WIB.

Lantas, quick count Pilpres 2024 lihat di mana?

Link Quick Count Pilpres 2024

Pada Pilpres 2024, ada tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Ini Jadwalnya dari KPU

Diketahui, Anies-Cak Imin didukung oleh Koalisi Perubahan terdiri dari tiga partai yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Sementara Prabowo-Gibran didukung oleh 9 partai yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun partai pengusung Ganjar-Mahfud adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Hitung cepat Pilpres 2024 bisa dilihat melalui tautan berikut >>> Quick Count Pilpres 2024

Link Quick Count Pileg 2024

Pada Pileg 2024, masyarakat memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ciri-ciri Surat Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu 2024, Jangan Salah Mencoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 24 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 yang memilih calon anggota legislatif periode tahun 2024-2029.

Daftar 24 parpol peserta Pileg 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  • Partai Buruh
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
  • Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
  • Partai Ummat.

Hitung cepat Pileg 2024 bisa dilihat melalui tautan berikut >>> Quick Count Pileg 2024

Sebagai informasi, hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Hasil quick count bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual yang dilakukan KPU.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x