JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara susulan di wilayah Demak, Jawa Tengah yang terdampak banjir.
Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada Rabu (14/2/2024) besok.
"Untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir ini akan diadakan pemungutan suara susulan dan dalam waktu dekat," kata anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2) malam.
Baca Juga: Pemungutan Suara di Daerah Terdampak Banjir Demak Ditunda, Warga: Tak Sempat Pikirkan Pemilu
Meski begitu, kata Idham, pihaknya belum bisa memastikan ihwal waktu pelaksanaan pungutan suara susulan yang akan dilakukan di Demak, Jawa Tengah tersebut.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat informasi itu akan segera disampaikan menunggu hasil rapat antara KPU Provinsi dengan pejabat daerah setempat.
"Dalam waktu dekat KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan."
"Dan saat ini juga KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," ujarnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pemungutan suara di sembilan dari 10 desa yang terdampak banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah resmi ditunda. Pemungutan suara tidak mungkin dilakukan pada Rabu 14 Februari besok di 10 desa yang terdampak banjir tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sit Ulfaati mengaku pihaknya masih kesulitan melakukan identifikasi di daerah terdampak banjir. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal pemilu susulan.
"Kalau dari data kami, ada 108 TPS yang terdampak banjir dan sekira 26 ribu pemilih," kata Siti, Senin (13/2).
Adapun Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyebut terdapat 10 desa dengan total 120 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak. Sebelumnya, KPU Jawa Tengah telah mengidentifikasi sembilan desa yang terdampak banjir.
Baca Juga: Ketua KPU Imbau Pemilih Buka Surat Suara di Depan KPPS Sebelum Masuk Bilik Pemilihan, Ini Alasannya
Pemungutan suara di sembilan desa tersebut dipastikan ditunda. Sedangkan tambahan satu desa, yani Desa Jatirejo masih dalam proses usulan.
”Kalau yang di sembilan desa itu (pemungutan suaranya) sudah pasti ditunda. Sementara yang tambahan satu desa, pagi ini, masih dalam proses usulan,” kata Handi dikutip, Selasa (13/2).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.