Kompas TV nasional rumah pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Menilai Aplikasi Sirekap KPU Rawan Salah Input Data

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 11:03 WIB
tpn-ganjar-mahfud-menilai-aplikasi-sirekap-kpu-rawan-salah-input-data
Ilustrasi. TPN Ganjar-Mahfud berpendapat kesalahan input data rawan terjadi pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan KPU. (Sumber: Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpendapat, kesalahan input data rawan terjadi pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Direktur Hukum TPN Firman Jaya Daeli memberi contoh, saat simulasi penghitungan suara secara konvensional, masing-masing pasangan calon mendapatkan 93 suara.

Tetapi ketika hasil tersebut diinput ke dalam aplikasi, hasilnya berbeda. Misalnya, jumlah suara pasangan nomor urut 1 tetap 93, suara pasangan nomor urut 2 naik menjadi 97, sedangkan suara pasangan nomor urut 3 turun jadi 92.

"Itu baru di satu tempat. Jika tak diperbaiki, hal ini jadi masalah serius yang berdampak pada kualitas pemilihan umum kita yang seharusnya bersandar dan berbasis pada kejujuran,” kata Firman, Senin (12/2/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: KPU Targetkan Logistik Pemilu Tiba di TPS Hari Ini

Ia menambahkan, pihaknya menyoroti masalah ini demi menyelamatkan hak-hak konstitusional rakyat, bukan untuk menguntungkan atau merugikan pasangan tertentu.

Firman juga mengatakan penyimpangan tidak boleh terjadi demi menjaga asas 'one person, one vote, one value'.

"Yang rugi adalah rakyat dalam kenyataan sesungguhnya. Misalnya ada rakyat yang tidak menjatuhkan pilihan tapi karena ada manipulasi, maka suara satu paslon bisa bertambah.”

“Mari kita rawat dan jaga seluruh proses demokrasi kita yang kalau tidak diproses bisa jadi preseden buruk dalam demokrasi kita,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Honor KPPS Pemilu 2024 saat Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS, Gajinya Kapan Cair?

Sementara Wakil Direktur Eksekutif Kedeputian Hukum TPN Finsensius Mendrofa berpendapat, kelemahan aplikasi Sirekap harus menjadi atensi dan bahan investigasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

"Bisa dibayangkan dampaknya jika persoalan ini terjadi saat penghitungan suara dan penginputan oleh petugas KPPS,” ucapnya.

“Di seluruh Indonesia ada 850 ribu TPS, jadi kalau terjadi 2-3 penambahan suara saja, ada berapa juta suara yang bertambah karena kelemahan aplikasi Sirekap inI," kata Finsensius.

TPN Ganjar-Mahfud pun meminta Bawaslu untuk mengawasi secara langsung aplikasi tersebut, misalnya dengan adanya kajian tim teknologi informasi.

Mereka juga meminta agar ada uji coba simulasi antara KPU dengan tim pemenangan.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x