JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kedokteran Forensik mengungkap hasil autopsi jenazah anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Dokter forensik Farah Kaurow menyebutkan, saat melakukan pemeriksaan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan, mengingat ekshumasi dan autopsi dilakukan setelah jenazah Dante dimakamkan selama 10 hari
"Korban sudah dimakamkan kurang lebih selama 10 hari, jenazah sudah dekomposisi lanjut jadi sudah pembusukan lanjut," kata Farah dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
"Di mana kulit di bagian wajah, leher, dan dada tampak sudah menghilang sebagian karena proses pembusukan," sambungnya.
Sementara di bagian kulit lain, kata dia, tidak ditemukan bukti kekerasan, begitu pula di tulang belulang tidak ditemukan patah, retak, maupun hal-hal yang sifatnya pendarahan.
Farah menyebut dirinya semula tidak menemukan tanda-tanda almarhum Dante ditenggelamkan seperti dugaan awal, lantaran kondisi jenazah yang sudah 10 hari dimakamkan.
Menurut penjelasannya, beberapa tanda yang terlihat pada jenazah korban penenggelaman ketika masih dalam kondisi baru, seperti tubuh basah, kemudian ada tanda-tanda terendam seperti keriput di telapak tangan atau kaki, anggota tubuh dingin, keluar busa halus dari lubang hidung atau mulut.
"Namun seperti yang diketahui, saya bersama tim melakukan pemeriksaaan setelah 10 hari korban meninggal, sehingga tanda-tanda tersebut tidak kami temukan," jelasnya.
Sebab itu, ia pun menanyakan soal tanda-tanda tersebut kepada dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah Dante.
Dan berdasarkan keterangan dari dokter yang awal melakukan pemeriksaaan pada korban, kata Farah, ditemukan tanda-tanda tersebut pada pemeriksaan mereka
"Sehingga adanya tanda-tanda terendam pada kondisi korban dipastikan ada," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, pada autopsi, kondisi jenazah sudah membusuk lanjut sehingga organ-organ tubuhnya sebagian juga sudah mulai membusuk maupun melunak.
"Terutama paru-parunya mencair, kami asumsikan karena banyak air yang masuk," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Dante: Yudha Arfandi Suruh Anak Tamara Tyasmara Menyelam, Dibenamkan-Dicegah Menepi
Untuk kepastian tenggelam, pihaknya pun harus mengambil dari sumsum tulang paha.
"Mengapa harus diambil? Di setiap air menggenang, pasti akan ada tumbuhan airnya yaitu berupa ganggang ataupun diatom," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia menyebut, di sumsum tulang dan organ hatinya ditemukan tumbuhan ganggang.
"Keterangan dari penyidik pada pemeriksaan pertama adanya tanda-tanda terendam, serta terdapat tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, kuku juga semua ungu, itu menunjukkan korban kekuarangan oksigen berat," jelasnya.
Menilik hasil autopsi, maupun pemeriksaan awal jenazah Dante, tim kedokteran forensik pun menyimpulkan anak Tamara Tyasmara tersebut meninggal karena tenggelam.
"Dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya, sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," tegasnya.
Seperti diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 dengan dugaan ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara.
Yudha pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, tersangka Yudha pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Alasan Tersangka Yudha Arfandi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Meninggalnya Dante
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.