Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 447 tersangka di tujuh tempat kejadian perkara kerusuhan 22 Mei.
Selain pemeriksaan terhadap tersangka, polisi juga telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran dan mencari tahu aktor intelektual, koordinator lapangan, dan penyumbang dana di balik aksi kerusuhan.
#AksiMakar #Aksi22Mei #Kerusuhan22Mei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.