KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, angkat bicara mengenai dugaan kecurangan surat suara tercoblos di Malaysia. Sejumlah surat suara diduga dicoblos lebih dahulu di gambar paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera menindaklanjuti dugaan kecurangan itu. Eks gubernur Jawa Tengah itu mengaku pihaknya masih berpegang etika dan tidak akan melakukan hal tersebut.
"Segera Bawaslu menindaklanjuti, periksa. Kami masih waras soal itu, pada soal seperti itu," kata Ganjar di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
"Kami tidak pernah mengintimidasi. Kami tidak punya alat itu dan kalau ada kecurangan silakan periksa," lanjutnya sebagaimana dikutip Kompas.com.
Baca Juga: KPU Kirim Tim ke Malaysia untuk Telusuri Dugaan Surat Suara yang sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar konferensi pers membeberkan dugaan kecurangan surat suara tercoblos di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, berdasarkan video yang diperolehnya, pemegang video tampak mencoblos gambar paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Info tersebut disertai bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu, dan suara pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Habiburokhman pun menyetel video dugaan kecurangan itu dalam konferensi pers. Tampak sejumlah surat suara pilpres yang masih terlipat dibuka oleh sejumlah orang untuk dicoblos di nomor 3.
"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan PPLN dan oknum pegawai Kedubes RI di Malaysia," katanya.
Bawaslu sendiri telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan kecurangan surat suara tercoblos di Malaysia. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebut pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian karena ini berpotensi melanggar pidana pemilu.
"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa. Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi. Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," kata Lolly kepada wartawan, Rabu (7/2).
"(Info tersebut) sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," lanjutnya.
Baca Juga: Guru Besar UI: Dulu Jokowi Mendengarkan Rakyat, Sekarang yang Didengarkan Cuma Kelompok Tertentu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.