JAKARTA, KOMPAS.TV - Para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapers) peserta Pilpres 2024 mengomentari terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya.
Dalam putusan tersebut Hasyim Asy'ari dkk dinyatakan melanggar etik buntut meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
Akibatnya, DKPP menjatuhi Hasyim Asy'ari sanksi berupa peringatan keras terakhir.
Tidak hanya Hasyim, sanksi peringatan juga dijatuhkan kepada enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.
Berikut tanggapan dari Capres dan Cawapres terkait putusan DKPP terhadap KPU buntut pencalonan Gibran di Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi terkait putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari dkk dengan peribahasa jawa, yang memiliki makna bahwa segala tindakan baik maupun buruk pasti akan kelihatan
"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat," kata Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menegaskan pentingnya mengutamakan etika, tak terkecuali dalam berpolitik.
"Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu pasangan Anies, yakni Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai putusan DKPP tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengetahui kepastian kelanjutan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Nah keputusan DKPP ini harus ditindak lanjuti, apakah pemilu ini bisa diteruskan atau tidak,” ucap Muhaimin Iskandar, Senin (5/2).
Ketua Umum PKB ini pun menegaskan dalam Pilpres 2024 etika adalah hal penting yang harus dijunjung tinggi. Jika tidak, lanjut Muhaimin, maka hasilnya akan menjadi cacat.
“Nah itulah dan sekali lagi kan menunjukan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasar etika,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut KPU Wasit Demokrasi, Eks Ketua DKPP: Kalau Tidak Netral akan Timbulkan Kegaduhan Luar Biasa
2. Gibran Rakabuming Raka
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka turut mengomentari putusan DKPP terhadap KPU buntut meloloskan pendaftaran dirinya menjadi peserta Pilpres 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.