BANDUNG, KOMPAS.TV - Para mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan kritik bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024 di Gedung Pintu Utama Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Kritik berjudul “Petisi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat” ini disampaikan oleh Ketua Senat Akademika Unpad Prof Ganjar Kurnia.
Dalam petisi tersebut, sivitas akademika Unpad menilai bahwa kualitas demokrasi di masa kepemimpinan Jokowi telah menurun.
Baca Juga: Sivitas Akademika UI: Bebaskan ASN, TNI-Polri dari Paksaan Menangkan Paslon Tertentu di Pilpres 2024
"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ucap Ganjar Kurnia.
Selain itu, korupsi yang kian merajalela juga menjadi perhatian, di mana Unpad menyoroti indeks persepsi korupsi yang buruk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Omnibus Law yang tak mengindahkan adanya partisipasi publik.
Hal yang juga menjadi perhatian adalah adanya nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Sivitas akademika Unpad menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Unpad mengambil langkah yang inklusif dengan melibatkan mahasiswa dan alumni untuk ikut menandatangani petisi tersebut.
Sebanyak 82 guru besar, 1.030 mahasiswa, dosen, dan alumni telah menandatangani petisi tersebut.
"Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni," ujarnya.
Baca Juga: Giliran Unand Tolak Politik Dinasti, Desak Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Pilpres
Kepada Antara, Susi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan refleksi dan perwujudan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad.
"Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi.
Sumber : Tribun Jabar, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.