JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang menyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Tolak Tawaran Luhut Jadi Menko Polhukam Era Pertama Jokowi: Saya Bilang Tidak Etis
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Tito Karnavian tersebut ditetapkan pada Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Ari Dwipayana melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv pada Jumat (2/2/2024).
Menurut Ari, berdasarkan Keppres yang sama, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam setelah ada penggantian secara definitif.
Baca Juga: Perpisahan di Kemenko Polhukam, Mahfud Titip Pesan ke Pegawai Jangan jadi Orang Culas
"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tambah Ari.
Sebelumnya pada Kamis (1/2/2024) sore, Mahfud MD telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.
Mahfud mengaku mundur dari Menko Polhukam untuk menghindari konflik kepentingan, karena ia saat ini berstatus sebagai calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3.
Baca Juga: Pamit sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD: Secara Psikologis, Tak Tepat Bila Tidak Mundur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.