JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen, hingga mobil usai melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK pada hari ini, Rabu (31/1/2024) menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Selasa (30/1/2024), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: KPK Akui Ada Perdebatan Alot saat Gelar Perkara OTT Sidoarjo, Kasus Sempat Ingin Dilimpahkan
Ali Fikri membeberkan, sejumlah lokasi yang digeledah penyidik KPK antara lain Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah dari pihak-pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.
Namun demikian, ia tidak membeberkan nominal uang yang disita penyidik. Selain itu, tiga unit mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” tutur Ali.
Sementara itu, Ali menuturkan, dokumen yang disita adalah dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.
Baca Juga: KPK Sebut Pemotongan Dana Insentif Pajak dan Retribusi Digunakan untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.