Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi penyidik Direkotrat Reserse Kiriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatra Utara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana makar.
#GNPF #SumateraUtara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.