JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengambil langkah tegas dalam menelusuri dugaan pemotongan anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Politikus Partai Nasdem itu menyayangkan hal tersebut terjadi.
Karena KPU seharusnya sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil.
“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Viral Petugas KPPS Pemilu 2024 Tuntut Transparansi Honor Bimtek hingga Uang Transport, Ini Kata KPU
Ia menilai, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar tidak memicu kegaduhan menjelang pencoblosan.
“Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu (pencoblosan) yang sudah mepet ini," imbuhnya.
"Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” katanya.
Terkait vendor-vendor yang diduga menjadi penyebab masalah dalam pemotongan anggaran di pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, ia meminta agar KPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak profesional.
“Itu enggak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan. Itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya," ujarnya.
"Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil langkah-langkah cepat terutama dari kesekjenan (KPU). Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi, kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak saja," katanya.
Melalui kolom komentar akun Instagramnya, KPU mengatakan, besaran uang transport bimtek yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024, berbeda-beda di setiap daerah.
KPU menjelaskan, perbedaan besaran uang transport KPPS merujuk pada anggaran setiap satuan kerja (satker) atau dinas yang juga berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.