Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum yakin, Ratna Sarumpaet telah menyebarkan informasi bohong, terkait penganiayaan. Berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum, Ratna Sarumpaet dinilai telah membuat onar dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Dia dianggap sengaja membuat kegaduhan dengan cerita dan foto-foto yang disebarkannya. Padahal kejadian sebenarnya adalah lebam-lebam di wajah Ratna Sarumpaet berasal dari operasi pelastik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.