Hari ini (28/5), terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna akan mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 8 pagi. Ia mengaku siap mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.