JAKARTA, KOMPAS.TV - Bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai dilakukan sejak Kamis (25/1/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik sebanyak 5,7 juta anggota KPPS pada Kamis.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bimtek KPPS Pemilu 2024 dilaksanakan selama 3 hari pada 25-27 Januari 2024.
Berbeda dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per tempat pemungutan suara (TPS), pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang mendapatkan bimtek dari KPU.
Baca Juga: Jadwal Bimtek KPPS Pemilu 2024, Ini Materi Panduan dan Denah KPPS 1 Sampai 7
"Menjadi tugas kita bersama KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan supervisi, monitoring, pelatihan, bimbingan teknis dan juga pengendalian kepada para anggota KPPS," kata Hasyim dalam acara Pelantikan Penyelenggara Pemungutan Suara KPU dan Penganugerahan Rekor MURI di Jakarta, Kamis.
Tujuan Bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Selain itu juga, kalau tujuh orang ini dilatih, maka juga ada kesempatan bagi tujuh orang ini saling mengingatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim selepas acara pelantikan.
Bimtek wajib diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) daerah setempat.
Adapun materi bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah tentang tata cara pencoblosan, penghitungan suara, penyelesaian sengketa pemilu, dan lainnya.
Baca Juga: KPU Gelar Pelantikan Serentak 5,7 Juta Anggota KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya
Sumber : Kompas TV, humas.polri.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.