Komisi Pemberatasan Korupsi menahan Direktur Utama Nonaktif PLN, Sofyan Basyir, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Setelah diperiksa selama lebih dari 6 jam, Sofyan Basyir keluar dengan menggunakan rompi orange khas tahanan KPK pkl 23.30, Senin (27/5) malam. Sofyan Basyir akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sofyan merupakan tersangka keempat yang ditahan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.