JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, di daerah Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penyidik Polda Metro Jaya melakukan jemput paksa terhadap Siskaeee.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Film Porno, Kuasa Hukum: Tunggu Putusan Praperadilan
Ade Safri mengatakan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB," ujar mantan Kapolresta Surakarta ini.
Ia menambahkan pihaknya akan membawa tersangka Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta.
Hal itu dilakukan agar Siskaeee dapat diperiksa untuk melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum atau JPU.
Polda Metro Jaya sebelumnya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.