Pasangan calon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TKN Jokowi-Ma’ruf juga siap menghadirkan bukti-bukti yang membantah tuduhan BPN Prabowo-Sandi.
Dengan didaftarkannya gugatan di MK, maka pemenang Pilpres 2019 akan diumumkan pasca-keputusan MK tanggal 28 Juni 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.