JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga honorer yang ingin mengetahui dan memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak perlu khawatir, sebab saat ini pemerintah sudah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah.
Pendataan Non ASN ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pendataan Non ASN oleh BKN ini menjadi langkah penting dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.
Bagi para tenaga honorer, penting untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar untuk menghindari kesalahan atau kekurangan informasi di masa mendatang.
Melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:
Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN:
Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun:
Baca Juga: Jadwal Seleksi CASN 2024 Dibuka Tiga Periode, 2,3 Juta Formasi Terbuka, Fresh Graduate Bisa Daftar
2. Cetak Kartu Informasi Akun:
3. Login dan Pengisian Biodata:
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:
5. Resume Pendataan Non ASN:
Baca Juga: Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2024 Fresh Graduate hingga Tenaga Ahli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.