JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan banyak pengurus sehubungan independensi organisasi di tengah kontestasi Pemilu 2024. Para pengurus yang dinonaktifkan karena terlibat aktivitas politik praktis seperti menjadi caleg atau menjadi tim sukses capres/cawapres.
Melalui surat bertanggal 20 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Akhmad Said Asrori, PBNU merilis nama-nama yang dinonaktifkan tersebut, di antaranya adalah Khofifah Indar Prawansa dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya yang masuk TKN Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Ketua PBNU: Pernyataan Gus Ipul soal Abu Bakar Ba’asyir itu Sikap Pribadi
Berdasarkan surat yang dilihat Kompas TV, PBNU memutuskan untuk mencabut wewenang dan hak fungsionaris dalam daftar tersebut hingga tahapan Pemilu 2024 selesai.
"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama perlu menonaktifkan fungsionaris pengurus yang terlibat dalam kontestasi politik Pemilihan Umum Tahun 2024," demikian kutipan surat PBNU.
Berikut daftar lengkap 64 pengurus PBNU yang dinonaktifkan sehubungan Pemilu 2024.
Baca Juga: Istana Pastikan Menteri Berlatar Profesional dan Parpol Tak Ada yang Mundur: Fokus Selesaikan Kerja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.