JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye Pemilu 2024 melalui metode rapat umum atau kampanye akbar untuk partai politik dan pasangan Capres-Cawapres.
Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
KPU membagi tiga zona yakni A, B dan C untuk lokasi kampanye akbar. Zona A meliputi 13 provinsi, dan zona C meliputi 12 provinsi dan zona B berisi 13 provinsi.
Untuk Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muahaimin Iskandar bersama partai pengusung dan pendukung akan memulai kampanye akbar pada 21 Januari 2024 di zona A, kemudian zona B dan zona C.
Adapun zona A meliputi 13 provinsi yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan.
Baca Juga: [FULL] Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar Adu Gagasan Antikorupsi di Acara PAKU Integritas KPK
Anies-Muhaimin (Amin) bersama PKB, Partai NasDem dan PKS sebagai partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan berkampanye di zona A selama enam hari, mulai dari tanggal 21, 24, 27, 30 Januari 2024, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Di tanggal 22 Januari 2024, Amin bersama partai pendukung dan pengusung akan berkampanye di zona C.
Zona C ini meliputi 12 provinsi yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Tengah.
Jadwal yang ditetapkan KPU Amin dan partai pengusung serta pendukung berkampanye di zona C selama enam hari, mulai 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Kemudian di tanggal 23 Januari 2024, Amin bersama partai pendukung dan pengusung akan berkampanye di zona B.
Baca Juga: Kampanye Akbar, Puan Ungkap Megawati Bakal Turun untuk Ganjar-Mahfud
Zona B ini meliputi 13 provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
Jadwal yang ditetapkan KPU Amin dan partai pengusung serta pendukung berkampanye di zona B selama tujuh hari, mulai 23, 26, 29 Januari 2024, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Kampanye akbar Anies Muhaimin akan ditutup di Jakarta International Stadium (JIS), pada 10 Februari 2024.
Sedangkan di tanggal 8 Februari dan 9 Februari 2024, Anies-Muhaimin akan melaksanakan kampanye akbar di Jawa Barat dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.