JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersama partai pengusung dan pendukung akan memulai kampanye akbar di zona B yang meliputi 13 provinsi.
Kampanye akbar ini akan dimulai pada Minggu (21/1/2024).
Pasangan Prabowo-Gibran bersama Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, selaku partai pengusung dan PSI, Partai Gelora sebagai partai pendukung akan berkampanye di zona B.
Zona B yakni Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
Jadwal yang dibuat KPU, Kampanye Prabowo-Gibran dan partai pengusung serta pendukung di zona B yakni di tanggal 21, 24, 27, 30 Januari 2024, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Kemudian di tanggal 22 Januari 2024, Prabowo-Gibran dan partai pengusung serta pendukung akan berkampanye di zona A.
Baca Juga: KPU Bagi Kampanye Akbar Jadi 3 Zonasi, Partai Ummat Ikuti Skema Zona Paslon 01, Gelora ke Paslon 02
Zona A ini meliputi 13 provinsi yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan.
Di zona A, jadwal kampanye dilakukan di tanggal 22, 25, 28, 31 Januari 2024, lalu 3 dan 6 Februari 2024
Selanjutnya di tanggal 23 Januari 2024, Prabowo-Gibran dan partai pengusung serta pendukung akan berkampanye di zona C.
Zona C ini meliputi 12 provinsi yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Tengah.
Di zona C, jadwal kampanye dilakukan di tanggal 23, 26, 29 Januari 2024, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Baca Juga: Respons Ganjar soal Rencana TKN Prabowo-Gibran Kampanye Akbar di Jateng
Sedangkan untuk jadwal kampanye Prabowo-Gibran di tanggal 8 Februari sampai dengan 10 Februari 2024 akan dilakukan di Jawa Tengah, Surabaya, Jawa Timur dan DKI Jakarta di Gelora Bung Karno.
Adapun jadwal kampanye akbar untuk Capres-Cawapres nomor urut 2 beserta partai pendukung dan pengusung diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.