JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) mereka yang ikut mendampingi saat acara debat keempat di JCC Senayan, Jakarta, Rabu.
Komisioner KPU RI August Mellaz saat ditemui selepas rapat koordinasi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, menilai kebijakan itu diambil saat rapat berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya.
“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi nggak semuanya. Jadi, sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden. Karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam,” kata August Mellaz dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jelang Debat Cawapres kedua di JCC, Begini Persiapan Muhaimin, Mahfud dan Gibran
Dia menambahkan kemungkinan jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuhnya dari yang ada pada acara debat sebelumnya.
“Kira-kira separuh dari yang selama ini ada,” kata dia.
Meskipun ada pengurangan jumlah pengawal pribadi, August menyampaikan KPU RI tidak mengubah aturan jumlah tamu undangan termasuk jumlah tim sukses yang ikut mendampingi.
“Tamu undangan relatif tidak ada perubahan, kalau dari sisi kapasitas tempat sekitar hampir 600 kurang, 580-an lah. Tetapi, itu kan terbagi yang jelas tim pasangan calon untuk tim pendukung itu 75 (orang) masing-masing,” kata August Mellaz.
Dari 75 itu terbagi atas 35 orang yang duduk tepat di belakang pasangan calon, sementara 40 lainnya duduk di seberang pasangan calon.
Debat keempat KPU yang menampilkan tiga cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud MD (cawapres nomor urut 3), mengangkat isu-isu antara lain sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 11 Panelis untuk Debat Cawapres Kedua Pilpres 2024
Rangkaian debat itu merupakan bagian dari kampanye Pilpres 2024 yang diwadahi KPU.
KPU RI menetapkan masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.