KOMPAS.TV – Maruarar Sirait mengundurkan diri dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan alasan mengikuti langkah Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Hal tersebut disampaikannya usai mengunjungi kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam.
Politikus berusia 54 tahun itu mengaku telah berpamitan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta jajaran petinggi partai.
"Sesudah saya berdoa dan berdiskusi dengan orang terdekat, teman-teman terdekat, saya memutuskan untuk pamit dari PDI Perjuangan," katanya kepada wartawan saat berada di dalam mobilnya, Senin (15/1), seperti diberitakan Kompas.tv.
Maruarar menuturkan dirinya mengikuti langkah Jokowi karena baginya Jokowi adalah pemimpin yang dicintai oleh rakyat.
“Saya memilih untuk mengikuti langkah Pak Jokowi karena saya percaya Pak Jokowi adalah pemimpin yang sangat didukung oleh rakyat Indonesia,” tutur Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Ternyata sebelum pengunduran diri Maruarar Sirait, sudah ada sejumlah kader PDI-P yang hengkang, baik karena mengundurkan diri maupun diberhentikan.
Berikut sejumlah kader PDI-P yang hengkang dari partai selama tahun 2023, dirangkum dari sejumlah pemberitaan:
Baca Juga: Kembalikan KTA, Maruarar Sirait Ungkap Alasan Dirinya Memilih Keluar dari PDIP
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (11/5/2023), Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa Murad Ismail telah diberhentikan sebagai kader PDI-P.
Pemecatan Murad yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Maluku dan juga Ketua DPD PDI-P Maluku tersebut buntut persoalan istri Murad yang berpindah partai dari PDI-P ke Partai Amanat Nasional (PAN).
"Otomatis (diberhentikan sebagai kader) dong. Karena istrinya sudah (pindah partai). Supaya kompak lah sama istri," kata Djarot di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
Menurut Djarot, PDI-P memiliki aturan bahwa satu keluarga harus satu partai. Jika ada satu keluarga yang berbeda afiliasi partai politik, pilihan satu-satunya adalah keluar dari partai.
"Ya, harus keluar. Kan pilihan itu ya," ujar Djarot.
"Iya dong (harus satu partai)," katanya lagi.
PDI-P juga memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari anggota partai pada Kamis (24/8/2023), melalui surat keputusan pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam potongan surat keputusan yang diterima KompasTV, terdapat empat poin keputusan DPP PDI-P memberhentikan Budiman.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Kedua, melarang Saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.