JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus memantau proses pencarian buron KPK, Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya terus menanyakan perkembangan terkini terkait pencarian Harun Masiku di setiap rapat antara Dewas dan pimpinan KPK.
Menurut dia hal itu akan menjadi pengingat kepada pimpinan KPK bahwa masih memiliki PR yang belum selesai.
"Mengenai Harun Masiku, Dewan Pengawas di dalam rapat koordinasi pengawasan beberapa kali telah menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan-kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku," jelasnya.
"Jadi kami juga mendorong tiap rapat koordinasi pengawasan kami selalu tanyakan," ucap Tumpak.
Ia menyebut pihaknya terus mendapatkan informasi terkait perkembangan pencarian Harun Masiku.
Bahkan, lanjut Tumpak dari keterangan yang Dewas terima, tim penyidik KPK bahkan telah memperluas pencarian eks kader PDI-P tersebut ke Filipina.
Namun, kata dia, hingga saat ini pencarian di Fiilipina pun tak membuahkan hasil.
Baca Juga: KPK Tegaskan Belum Terima Info Harun Masiku Meninggal: Kami Pastikan Tetap Cari dan Tangkap
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku akan tetap menjadi prioritas lembaga anti korupsi yang kini dipimpinnya.
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Karena menjadi prioritas, Nawawi membeberkan, bahwa saat KPK melakukan seleksi deputi penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon.
Dari seleksi tersebut, kata dia, didapatkan calon deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka korupsi karena diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun demikian, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian KPK. Hingga kini keberadannya pun belum diketahui.
Baca Juga: Lewat Wahyu Setiawan, KPK Cari Keberadaan Harun Masiku dan Dalami Mekanisme Pemberian Suap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.