Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena pelapor hanya membawa bukti berupa print out berita online. Bagi Bawaslu, bukti tersebut belum memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
#BPNLaporKecurangan #RekapitulasiSuara #22Mei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.